Hasil Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Perencana Tahun 2022 Dengan Mekanisme Online

Menindaklanjuti pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Perencana (JFP) Tahun 2022 yang diselenggarakan pada tanggal 23-24 April 2022 dengan mekanisme online melalui aplikasi Zoom Pusbindiklatren, bersama ini disampaikan hasil uji kompetensi sebagaimana terlampir. Selanjutnya terkait dengan pelaksanaan uji kompentensi dimaksud mohon diperhatikan hal-hal sebagai berikut:

    1. Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Perencana yang selanjutnya disebut uji kompetensi, terdiri dari kompetensi teknis, manajerial dan sosio-kultural. Uji kompetensi diperuntukkan bagi Perencana yang akan menduduki jabatan setingkat lebih tinggi dan/atau perpindahan jabatan dari jabatan lain ke dalam JFP;
    2. Para peserta yang mengikuti uji kompetensi dengan tujuan untuk memenuhi persyaratan melalui perpindahan jabatan ke dalam JFP harap memperhatikan batas usia pengangkatan dalam JFP paling tinggi: (terlampir dalam surat)
    3. Para peserta yang dinyatakan lulus uji kompetensi, selanjutnya akan diterbitkan sertifikat lulus uji kompetensi JFP
    4. Terkait dengan poin nomor 3, bagi peserta yang lulus uji kompetensi untuk jenjang ahli madya, harus mengikuti 1 (satu) tahapan terakhir yaitu wawancara oleh Panitia Seleksi Pusbindiklatren yang akan dilakukan secara daring/online. Jadwal akan disampaikan selambat-lambatnya 2 (dua) minggu dari pemberitahuan pengumuman hasil uji kompetensi ini, dengan kisi-kisi wawancara sebagai berikut: (terlampir dalam surat)
    5. Peserta yang tidak lulus uji kompetensi tidak dapat diangkat dalam JFP, tetapi masih berkesempatan untuk mengikuti uji kompetensi pada tahun berikutnya hingga batas waktu 2 tahun kedepan dengan tetap memperhatikan batas usia pengangkatan dalam JFP dan ketentuan pendaftaran yang dipersyaratkan oleh Pusbindiklatren Bappenas;
    6. Para peserta diharapkan senantiasa memantau informasi pada website www.pusbindiklatren.bappenas.go.id;
    7. Terkait dengan prosedur, sistem, mekanisme dan keputusan hasil penilaian uji kompetensi beserta publikasinya adalah sepenuhnya merupakan hak Pusbindiklatren Bappenas;
    8. Himbauan: agar selalu berhati-hati terhadap segala macam modus penipuan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dengan mengatasnamakan Pusbindiklatren Bappenas baik melalui surat, media cetak, media sosial maupun media-media lainnya.

Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Kelompok Kerja Pembinaan dan Pengembangan Jabatan Fungsional Perencana dinomor telepon (021) 31928279/280/285 atau melalui pos-el pokjappjfp.pusbindiklatren@gmail.com.

File unduhan : 512-Surat-Pengumuman-Hasil-Ukom-JFP-Tahun-2022-QR_sign.pdf