P I U
- Details
- Published on Tuesday, 21 October 2014 03:44
- Written by Super User
- Hits: 94281
Project Implementation Unit
Setiap hari pelaksanaan proyek akan di bawah kendali PIU Bappenas dan PIU Kementerian Keuangan yang komposisi keanggotaanya akan ditentukan oleh keputusan Kementerian/Lembaga masing-masing.
(1). Struktur keanggotaan PIU Kementerian Keuangan adalah sebagai berikut:
Ketua : Kepala Pusdiklat PSDM Kementerian Keuangan
Sekretaris : Kabid. Pengelolaan Beasiswa - PPSDM
Anggota :
1. Kasubbid. Perencanaan Beasiswa – PPSDM
2. Kasubbid. Seleksi dan Penempatan – PPSDM
3. Kasubbid. Pemantauan – PPSDM
Sedangkan struktur kepengurusan PIU Bappenas sebagai berikut:
(2). Struktur keanggotaan PIU Bappenas:
Ketua : Kepala Pusbindiklatren Bappenas
Sekretaris : Kabid. Pengkajian program
Anggota : Kabid. Penyelenggaraan Diklat; Kasubbid. Pengkajian Program, Kasubbid. Penyelenggaraan Diklat serta anggota lainnya berdasarkan Keputusan Sekretaris Menteri PPN/Sestama Bappenas.
(3). Tugas PIU meliputi;
a). Memberikan informasi tentang SPIRIT untuk Participating Agencies agar calon peserta atau kandidat penerima Beasiswa yang memenuhi syarat dapat diberi kesempatan yang adil dan setara untuk peningkatan kapasitas;
b). Menyusun, membuat, dan mereview pedoman atau petunjuk pelaksanaan/teknis;
c). Menilai kelayakan potensi calon peserta dari Participating Agencies berdasarkan kriteria penilaianan yang ada di POM dengan tujuan untuk mencapai hasil dan kredibilitas Program;
d). Menjamin bahwa proses seleksi dari para peserta adalah sesuai dengan POM;
e). Melaksanakan pelatihan Pre-Departure untuk Kandidat overseas dan linkage degree yang berfokus pada pencapaian kemampuan berbahasa Inggris sesuai persyaratan universitas yang dituju;
f). Melaksanakan penempatan, monitoring dan evaluasi Karyasiswa;
g). Melaksanakan tracer study/alumny survey;
h). Mengelola, membuat laporan status implementasi dan kinerja program tiap bulan dan akan disampaikan ke PCU dengan IFR dan laporan lainnya;
i). Mengelola Publikasi informasi baik melalui media elektronik maupun cetak;
j). Merekrut jasa konsultan baik jasa perorangan maupun perusahaan dan pengadaan barang, serta Jasa lainnya untuk keperluan manajemen proyek, pre-departure training, Jasa penempatan, pembayaran, pemantauan Karyasiswa, tracer study dan pengembangan desain re-entry.