Informasi Beasiswa JFP
Pendaftaran Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Perencana Gelombang II Tahun 2022
Sehubungan dengan telah berakhirnya proses Pendaftaran Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Perencana (JFP) Tahun 2022 pada tanggal 11 Maret 2022, bersama ini Pusat Pembinaan Pendidikan dan Pelatihan Perencana (Pusbindiklatren) Bappenas akan membuka kembali pendaftaran Uji Kompetensi JFP Gelombang II....
SelengkapnyaHasil Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Perencana Tahun 2022 Dengan Mekanisme Online
Menindaklanjuti pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Perencana (JFP) Tahun 2022 yang diselenggarakan pada tanggal 23-24 April 2022 dengan mekanisme online melalui aplikasi Zoom Pusbindiklatren, bersama ini disampaikan hasil uji kompetensi sebagaimana terlampir. Selanjutnya terkait dengan....
SelengkapnyaHasil Verifikasi Dokumen Pendaftaran Calon Peserta Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Perencana Tahun 2022
Menindaklanjuti surat kami Nomor 027/BD.07.02/P.01/B/01/2022 tanggal 10 Januari 2022 perihal Pendaftaran Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Perencana (JFP) Tahun 2022, bersama ini disampaikan hasil verifikasi dokumen pendaftaran para calon peserta sebagaimana terlampir. Adapun hal-hal lain....
SelengkapnyaProsedur Beasiswa JFP
Program Beasiswa JFP
Berdasarkan SK MENPAN Nomor 16/KEP/M.PAN/3/2001 tentang Jabatan Fungsional Perencana (JFP) dan Angka Kreditnya,
Bappenas ditetapkan sebagai Instansi Pembina JFP. Tugas utama instansi pembina tersebut antara lain mengupayakan adanya peningkatan kompetensi dan
produktivitas perencana serta kapasitas instansi/unit perencanaan pemerintah, baik di pusat maupun di daerah.
Tugas utama tersebut meliputi kegiatan-kegiatan antara lain: 1) menyusun Petunjuk Pelaksanaan, Petunjuk Teknis, dan Pedoman Pelaksanaan JFP,
2) melakukan Penilaian Angka Kredit bagi Perencana Utama dan bagi instansi yang belum mempunyai tim penilai, 3)
menyelenggarakan diklat fungsional perencana, 4) melakukan akreditasi program diklat fungsional substantif perencana,
dan 5) melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan JFP.
Diklat FP diselenggarakan untuk semua jenjang Diklat, yaitu Pertama, Muda, Madya dan Utama. Sedangkan untuk lama pelaksanaan Diklat adalah sebagai berikut: Diklat FP Pertama: 7 minggu, FP Muda: 5 minggu, FP Madya: 3 minggu dan FP Utama: 1 minggu.