Max88

Frequently Asked Questions

  1. Mereka yang berhak melamar program beasiswa Pusbindiklatren adalah mereka yang memenuhi persyaratan seperti yang disebutkan di atas, dan belum pernah mengambil/memiliki gelar S2 untuk yang melamar beasiswa S2 serta belum pernah mengambil/memiliki gelar S3 untuk yang melamar beasiswa S3 dengan mengisi formulir pendaftaran secara online melalui http://pusbindiklatren.bappenas.go.id/daftar/login.php dan diusulkan secara resmi oleh instansi asalnya melalui pejabat pengelola kepegawaian atau atasan langsung (minimal eselon II). Surat usulan yang dimaksud harus menyebutkan nama–nama pegawai yang diusulkan oleh instansi, dan program/topik beasiswa yang diminati;
  2. Pelamar yang diprioritaskan adalah para: a) Fungsional Perencana; b) Perencana di Instansi Perencanaan atau yang bekerja di unit kerja yang mempunyai tugas pokok dan fungsi di Bidang Perencanaan; c) PNS lain yang direncanakan bekerja di Instansi atau Unit Perencanaan;
  3. Pusbindiklatren telah mengirimkan formulir pendaftaran ke seluruh Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota melalui Sekda dan BKD. Untuk mendapatkan formulir tersebut, peserta wajib untuk melakukan registrasi online pada situs Pusbindiklatren Bappenas di http://www.pusbindiklatren.bappenas.go.id. Setelah melakukan registrasi online dan mengisi lengkap seluruh informasi yang dibutuhkan, peserta diharuskan mencetak formulir pendaftaran untuk ditandatangani.
  4. Pusbindiklatren hanya akan menindaklanjuti formulir pendaftaran yang bermaterai dan bertandatangan asli dengan persetujuan dari atasan langsung (minimal eselon II). Untuk yang menyampaikan melalui faksimile dan email, kami tidak akan memproses usulan tersebut.
  5. Formulir pendaftaran harus disertai/dilengkapi dengan dokumen pendukung yaitu:
    1. Surat Usulan dari minimal Unit Kerja Eselon II;
    2. Formulir Wawancara Tertulis yang telah diisi dan ditandatangani;
    3. Ijazah dan transkrip S1/S2 yang telah dilegalisir;
    4. Foto copy SK Pengangkatan PNS 100% pada golongan III/a, atau SK pengangkatan terakhir, yang telah dilegalisir;
    5. Khusus bagi para Pejabat Fungsional Perencana harus melampirkan SK jabatan terakhir yang dilegalisir;
    6. Pernyataan Rencana Studi (dalam bentuk esai), sebagaimana format terlampir (Lampiran 2).
  6. Formulir serta dokumen pendukungnya dapat disampaikan langsung atau dikirim melalui pos/titipan kilat ke Pusbindiklatren Bappenas (Beasiswa Diklat Gelar), dengan alamat: Jalan Proklamasi No. 70, Jakarta Pusat 10320.

  1. Program S3 Dalam Negeri : Peserta dapat memilih salah satu program studi di Universitas Dalam Negeri yang direkomendasikan oleh Pusbindiklatren. Khusus untuk Program S3 Dalam Negeri, penerima beasiswa Pusbindiklatren Bappenas diberikan waktu hingga Juli 2017 untuk melamar di perguruan tinggi yang mempunyai kerjasama dengan Pusbindiklatren Bappenas;
  2. Program S2 Dalam Negeri di 20 (dua puluh) program studi pada 11 (sebelas) Universitas Dalam Negeri, yang direkomendasikan oleh Pusbindiklatren untuk jangka waktu 15 bulan;
  3. Program S2 Linkage Jepang tahun akademis 2017 pada 6 Universitas di Indonesia yang bekerjasama dengan univeritas di Jepang : peserta program ini akan mengikuti kuliah selama 1 (satu) tahun di salah satu Universitas di Indonesia dan 1 (satu) tahun berikutnya di Jepang, mendapat 2 (dua) gelar, dengan ketentuan sebagai berikut:
    • Sebelum kuliah S2 Linkage dimulai, Pusbindiklatren memberikan beasiswa persiapan Bahasa Inggris di Pusat Bahasa yang ditunjuk oleh Pusbindiklatren selama kurang lebih 5,5 bulan bagi peserta yang mempunyai nilai ITP TOEFL sekurang–kurangnya 500, untuk mencapai nilai IELTS minimal 6,5;
    • Apabila peserta tidak dapat mencapai nilai IELTS minimal 6,5 yang bersangkutan masih memiliki kesempatan untuk meningkatkan nilai TOEFL selama mengikuti tahun pertama program S2 Linkage di Indonesia;
    • Apabila tidak lulus seleksi ke luar negeri, maka pada tahun kedua peserta akan meneruskan di dalam negeri, dan untuk itu hanya memperoleh 1 (satu) gelar dari universitas di dalam negeri;
  4. Program S2 Linkage Australia (Split-Site Master Program) tahun akademis 2017 akan diselenggarakan di Program Studi Perencanaan Pengembangan Wilayah (Regional Planning), Pascasarjana Universitas Hasanuddin dan Program Master Ilmu Lingkungan (Master of Environmental Science, Environmental Protection), Griffith University*, di mana di tahun pertama, karyasiswa yang terpilih untuk mengikuti Program S2 Linkage Australia (Split-site Master Program) akan mengikut kuliah di Universitas Hasanuddin dengan menggunakan sumber dana beasiswa Pusbindiklatren Bappenas dan selanjutnya akan mengikuti kursus persiapan Bahasa Inggris IALF, Jakarta dan kuliah di tahun ke dua di Griffith Univesity dengan menggunakan sumber dana Australia Awards Schoarship (AAS). Di bawah ini, beberapa ketentuan program S2 Linkage Australia (Split-Site Master Program)
  5. S2 Luar Negeri Jepang merupakan program strata dua (2) atau Master yang diselenggarakan secara penuh waktu di Universitas luar negeri di Jepang dengan durasi masa studi 24 bulan
  6. S3 Luar Negeri Jepang merupakan program PhD atau Doktor/S3 yang diselenggarakan secara penuh waktu di Universitas luar negeri di Jepang dengan durasi masa studi 36 bulan.