Training Of Trainers Pendampingan Penyelarasan RPJPD Provinsi Dengan RPJPN 2025-2045


Menyambut momentum penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang perlu diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025 – 2045, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyelenggarakan kegiatan Training of Trainers Pendampingan Penyelarasan RPJPD Provinsi dengan RPJPN 2025 – 2045 pada Selasa - Jumat (16-19/1), bertempat di Kota Depok.

 

Kegiatan ini melibatkan para fasilitator, narasumber dari Bappenas dan Kemendagri. Sementara itu, peserta merupakan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi yang membidangi Perencanaan Pembangunan.

 

Tujuan sinkronisasi perencanaan pembangunan adalah untuk menciptakan keselarasan, keterpaduan, dan sinergi dalam pelaksanaan pembangunan yang berorientasi kolaborasi. Penyelarasan melalui pendampingan bersama merupakan langkah pertama kali secara terintegrasi untuk memastikan keterpaduan dokumen yang selayaknya akan diikuti dengan rencana pembangunan guna mendapatkan hasil dan dampak positif bagi Masyarakat,” tutur Teni Widuriyanti, Sekretaris Kementerian PPN/Sekretaris Utama Bappenas.

 

Bappenas dan Kemendagri memiliki tanggung jawab mendiseminasikan, menginternalisasi, dan menjamin implementasi RPJPN di daerah. Penyelarasan RPJPD dan RPJPN 2025-2045 didasarkan pada Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Dalam Negeri tentang Penyelarasan RPJPD dengan RPJPN Tahun 2025-2045 yang ditandatangani tanggal 10 Januari 2024 dan Instruksi Kemendagri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). “SEB ini merupakan langkah bersama untuk menyelaraskan muatan RPJPD dengan RPJPN agar tercipta koherensi dan terorkestrasinya arah Pembangunan nasional,” tutur Amalia Adininggar Widyasanti selaku Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas.

 

Training of Trainers ini ditujukan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas penyusunan RPJPD Provinsi sesuai dengan arah dan sasaran RPJPN 2025 – 2045. “Meskipun saat ini proses pembahasan masih dilakukan bersama dengan legislatif, namun penguatan kapasitas SDM dalam menyusun dan menyelaraskan dokumen perencanaan jangka panjang adalah hal genting yang harus segera dilakukan,” tegas Wignyo Adiyoso selaku Kepala Pusat Pembinaan, Pendidikan, dan Pelatihan Perencana Kementerian PPN/Bappenas.

 

TOT ini diharapkan bisa meningkatkan kemampuan dan pemahaman mengenai tata cara dan metode penyelarasan dokumen RPJPN dan RPJPD. Kegiatan ini tidak akan berakhir di pelatihan, tetapi ada beberapa aktivitas lanjutan antara pemerintah pusat dan daerah untuk menjamin sinkronisasi antara program pembangunan nasional dan daerah, imbuh Wignyo.

 

Dalam kesempatan ini, 135 peserta dikirimkan oleh 36 dari 38 provinsi untuk mendapatkan materi pendampingan dan penyelarasan RPJPD dengan RPJPN 2025 – 2045. Terdapat 4 modul yang diajarkan yakni RPJPN 2025–2045, Penyusunan RPJPD 2025–2045, Penyelarasan RPJPD dengan RPJPN 2025–2045, serta studi kasus/praktik/kertas kerja.

 

Penyelarasan RPJPD dengan RPJPN 2025 – 2045 ini dapat titik tolak orkestrasi berbagai potensi daerah dalam rangka transformasi sosial-ekonomi nasional, tutur Ibu Tri Dewi Virgiyanti, selaku Plt. Deputi Bidang Pengembangan Regional. Virgi menyampaikan bahwa Visi Indonesia Emas 2045 yang mencita-citakan menjadi negara maju, kaya, sekaligus merata dan berkelanjutan menjunjung tinggi komitmen untuk mengembangkan Kawasan Timur Indonesia (KTI) lebih cepat, dengan tetap menjaga kinerja Kawasan Barat Indonesia (KBI).

 

Hal ini ditegaskan oleh Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Bapak Restuardy Daud bahwa Pembangunan daerah merupakan bagian integral dari pembangunan nasional dan sekaligus merupakan bagian dari pelaksanaan Pemerintahan Daerah. “Pada pelaksanaannya, daerah memanfaatkan kearifan lokal, potensi, inovasi, daya saing, dan kreativitas daerah untuk mencapai tujuan pembangunan di tingkat lokal yang pada akhirnya akan mendukung pencapaian tujuan nasional,” imbuh Ardy.