Pengembalian Peserta Tambahan Program Pendidikan Beasiswa Pusbindiklatren Bappenas 2023

Menindaklanjuti surat kami perihal Pemanggilan Calon Karyasiswa Program Pendidikan Beasiswa Pusbindiklatren Bappenas Tahun 2023, serta telah berakhirnya seluruh proses seleksi dan penempatan beasiswa Pusbindiklatren Bappenas untuk program pendidikan tahun 2023, dengan ini kami sampaikan bahwa staf Saudara (terlampir) belum memenuhi syarat proses seleksi dan penempatan beasiswa Pusbindiklatren tahun 2023, baik secara administrasi, Tes Potensi Akademik (TPA) maupun Test of English as a Foreign Language (TOEFL), dengan status sebagai berikut. 

  1. Peserta yang belum ditempatkan (Memenuhi Syarat Nilai TPA & TOEFL – MS TPA-TOEFL)
    Peserta telah memenuhi syarat nilai TPA dan TOEFL untuk proses seleksi, tetapi belum dapat ditempatkan pada program studi sesuai dengan pilihannya. Yang bersangkutan dapat diusulkan kembali untuk mengikuti seleksi program beasiswa Pusbindiklatren tahun berikutnya, jika termasuk dalam target sasaran beasiswa Pusbindiklatren tahun selanjutnya tanpa melalui seleksi TPA dan TOEFL (tidak otomatis mendapatkan penempatan) dengan catatan: 
  2. Peserta yang Tidak Memenuhi Syarat TOEFL (TMS TOEFL)
    Peserta telah memenuhi persyaratan nilai TPA, tetapi tidak memenuhi syarat dalam nilai TOEFL, sehingga tidak dapat diproses lebih lanjut dalam seleksi dan penempatan Beasiswa Pusbindiklatren Bappenas. Yang bersangkutan dapat diundang menjadi calon penerima beasiswa Pusbindiklatren Bappenas berikutnya tanpa melalui seleksi TPA, jika termasuk dalam target sasaran beasiswa Pusbindiklatren selanjutnya dengan catatan:
  3. Peserta yang Tidak Memenuhi Syarat TPA (TMS TPA)
    Peserta telah memenuhi persyaratan administrasi, tetapi tidak memenuhi syarat dalam nilai TPA. Yang bersangkutan dapat diundang menjadi calon penerima beasiswa Pusbindiklatren Bappenas berikutnya, jika termasuk dalam target sasaran beasiswa Pusbindiklatren selanjutnya selama melakukan registrasi dan diusulkan kembali oleh instansi asal untuk beasiswa Pusbindiklatren Bappenas berikutnya
    Yang bersangkutan juga diharuskan mengirimkan kembali bukti pendaftaran dan kelengkapan pendukungnya pada Beasiswa Pusbindiklatren Bappenas 
  4. Peserta yang Tidak Memenuhi Syarat Administrasi (TMS ADM)
    Peserta tidak memenuhi persyaratan administrasi beasiswa Pusbindiklatren Bappenas antara lain dikarenakan faktor usia, IPK, tahun kelulusan pendidikan sebelumnya, masa kerja PNS 100 persen, dan/atau uraian dan unit kerjanya tidak berhubungan dengan perencanaan pembangunan

Selain itu, dapat kami informasikan juga bagi peserta yang hendak mengambil sertifikat nilai TPA maupun TOEFL, baru dapat dilaksanakan setelah 1 tahun dari tanggal ujian dengan mengirimkan surat permohonan penerbitan dari instansi asal. Ketentuan ini tidak berlaku bagi calon karyasiswa yang telah ditempatkan, namun mengundurkan diri.

Atas perhatian dan kerja samanya, diucapkan terima kasih 

File unduhan : Surat-Pengembalian-Karyasiswa-Tahun-2023-Tambahan.pdf