Klinik ASN Perencana
Klinik ASN Perencana adalah sarana bagi para ASN Perencana di instansi pusat dan daerah untuk berkonsultasi mengenai Jabatan Fungsional Perencana, penyelenggaraan pendidikan, dan pelatihan perencana yang menjadi tugas pokok dan fungsi Pusbindiklatren Kementerian PPN/Bappenas melalui daring atau online.
Tujuan kegiatan ini adalah memfasilitasi konsultasi bagi para ASN instansi pusat dan daerah tentang Jabatan Fungsional Perencana, penyelenggaran pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan oleh Pusbindiklatren Bappenas dan memberikan pemahaman yang komprehensif atas permasalahan pelaksanaan Jabatan Fungsional Perencana dan penyelenggaraan penyelenggaran pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan oleh Pusbindiklatren Kementerian PPN/Bappenas yang dihadapi oleh Pejabat Fungsional Perencana dan ASN Perencana.
Persyaratan
Aparatur Sipil Negara (ASN) Perencana
Pejabat Fungsional Perencana
Calon peserta/pasien perencana wajib menyiapkan/mengajukan maksimal 2 pertanyaan pada saat pendaftaran
Peserta/pasien perencana terpilih wajib hadir dalam ruang konsultasi melalui aplikasi Zoom Meeting yang telah dikirimkan melalui e-mail peserta/pasien perencana
Prosedur Pendaftaran
Calon peserta/pasien perencana wajib mendaftar pada Klinik ASN Perencana dengan tautan/link pendaftaran yang telah disediakan dalam situs web Pusbindiklatren Bappenas (pusbindiklatren.bappenas.go.id );
Klinik ASN Perencana akan dilakukan sekali pada setiap akhir bulan dan diselenggarakan pada hari Jumat pukul 14.00—16.00 WIB
Konsultasi berdasarkan tema yang telah ditentukan oleh Pusbindiklatren Bappenas (tema diambil dari kumpulan pertanyaan yang telah diajukan oleh para calon peserta/pasien perencana pada saat pendaftaran)
Alur Pendaftaran
Sebelum mendaftar, silahkan lihat pertanyaan dan jawaban kegiatan klinik perencana yang lalu melalui menu QNA Klinik Perencana (agar pertanyaan yang sudah ditanyakan, tidak ditanyakan kembali)
Pusbindiklatren Bappenas menyediakan tautan pendaftaran melalui bit.ly/klinik-perencana
Calon peserta/pasien perencana mengisi data yang telah disediakan oleh Pusbindiklatren Bappenas
Pusbindiklatren Bappenas menyeleksi peserta/pasien perencana yang memenuhi persyaratan (akan dipilih sebanyak 10 orang peserta/pasien)
Pusbindiklatren Bappenas akan mengirimkan e-mail kepada peserta/pasien perencana terpilih untuk berkonsultasi langsung kepada dokter/ketua tim yang menangani permasalahan peserta