Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya di bidang perencanaan pembangunan, Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng, Provinsi Sulawesi Selatan, menjalin kerja sama dengan Pusat Pembinaan, Pendidikan, dan Pelatihan Perencana (Pusbindiklatren) Bappenas. Penandatanganan Surat Pernyataan Kehendak (Letter of Intent) menandai dimulainya kerja sama tersebut.
Kepala Pusbindiklatren, Dr. Nur Hygiawati Rahayu, S.T., M.Sc., bersama Bupati Soppeng, H. Andi Kaswadi Razak, S.E., menandatangani Surat Pernyataan Kehendak pada tanggal 24 Juli 2017 di Gedung Pusbindiklatren, Jakarta. Acara penandatanganan Surat Pernyataan Kehendak bersamaan dengan pembukaan kegiatan Bimbingan Teknis Sistem Perencanaan dan Penganggaran Khusus Kabupaten Soppeng yang berlangsung di tempat yang sama.
Bimbingan Teknis Sistem Perencanaan dan Penganggaran Khusus Kabupaten Soppeng tersebut mengawali kerja sama antara Pusbindiklatren dan Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng yang direncanakan akan berjalan selama tiga tahun. Selain Bimbingan Teknis, kerja sama dengan sistem cost sharing ini nantinya juga dapat berbentuk kegiatan Diklat Gelar, Diklat Non-Gelar, Seminar/Lokakarya, dan lain-lain. (HA)