#SahabatPembangunan, Pusbindiklatren telah melangsungkan Rapat Pembahasan Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Perencana pada tanggal 15-16 Februari 2023 di Depok, Jawa Barat.
Kegiatan ini diikuti oleh Pusbindiklatren Kementerian PPN/Bappenas, Perwakilan Perencana Ahli Utama Kementerian PPN/Bappenas, Perwakilan Program Studi Mitra Pelaksana Pelatihan Fungsional Perencana, Praktisi Perencana Pembangunan, dan Perwakilan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional Perencana yaitu PPPI.
Pada Hari Kedua, Staf Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PAN & RB, Bapak Iqbal Saffariz Santoza turut memberikan tanggapan atas proses dan rumusan standar kompetensi yang disusun.
Rapat Pembahasan Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Perencana dilaksanakan guna merumuskan kamus dan standar kompetensi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PAN & RB Nomor 28 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara dan untuk memperbarui kamus kompetensi yang tercantum dalam Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Fungsional Perencana.
#StandarKompetensi #JFP #Perencana