Finalisasi RBPMP & RP Pengembangan Kompetensi JFP


Pusat Pembinaan, Pendidikan, dan Pelatihan Perencana (Pusbindiklatren) memiliki tugas untuk melaksanakan fasilitasi dan pembinaan Jabatan Fungsional Perencana dan penyelenggaraan program Pendidikan dan pelatihan, sehubungan dengan hal tersebut maka Pusbindiklatren menyusun Rancang Bangun Pembelajaran Mata Pelatihan (RBPMP) dan Rencana Pembelajaran (RP) yang akan menjadi bagian dari Petunjuk Teknis Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional Perencana (JFP). Dalam melaksanakan tugas fasilitasi dan pembinaan Jabatan Fungsional Perencana, Pusbindiklatren melaksanakan pertemuan dalam rangka Finalisasi RBPMP dan RP Pengembangan Kompetensi JFP yang diselenggarakan pada hari Kamis – Jum’at 2 – 3 Mei 2024 di Depok.

 

Pertemuan ini diikuti oleh Kepala Pusbindiklatren, Perencana Ahli Utama Kementerian PPN/Bappenas, Widyaiswara Ahli Utama Kementerian PPN/Bappenas, staf Pusbindiklatren, tenaga ahli RBPMP, Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI), Research Centre for Conflict and Policy Universitas Brawijaya (RCCP UB), Magister Perencanaan Wilayah dan Kota Institut Teknologi Bandung (MPWK ITB), Magister Ilmu Administrasi Publik Universitas Gadjah Mada (MAP UGM), dan Magister Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Gadjah Mada (MPWK UGM).

 

Pertemuan dibuka oleh Bapak Wignyo Adiyoso, S.Sos, MA, Ph.D selaku kepala Pusbindiklatren menjelaskan bahwa penyusunan RBPMP merupakan tahap akhir dalam Upaya penyusunan pelatihan JFP, selain itu diperlukan juga pembahasan terkait beberapa hal, diantaranya:

1.      Hak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) JFP Pertama untuk mendapatkan pelatihan;

2.      Teknis pelaksanaan uji kompetensi;dan

3.      Teknis Training of Trainer (ToT), pembekalan, diseminasi model baru, dan update model baru kepada instansi pengajar.

 

Selanjutnya, Dr. Guspika, M.B.A. selaku Perencana Ahli Utama Kementerian PPN/Bappenas memaparkan tujuan pertemuan ini terkait sinkronisasi desain dan kurikulum, sinkronisasi RBPMP dan RP, pembahasan pedoman pelatihan, dan usulan jadwal pelatihan dan ToT . 

 

Agenda selanjutnya masuk dalam pembahasan PBPMP yang dibagi menjadi bidang, diantaranya RBPMP Bidang Teknis Perencanaan, RBPMP Bidang Ekonomi, RBPMP Bidang Sosial, dan RBPMP Bidang Spasial. Setiap akademisi menyampaikan Rencana Pembelajaran yang didalamnya termasuk Nama Pelatihan, Mata Pelatihan, Indikator Hasil Belajar, dll.  Dr. Wilopo, M.A.B. selaku perwakilan RCCP UB juga menyampaikan dukungan pelaksanaan uji coba supaya tahun ini kurikulum dapat tersedia. Selain itu Dr. Hera Susanti SE, M.Si. selaku perwakilan LPEM UI menyampaikan terdapat beberapa Topik Bahasan yang overlap dengan bidang lainnya. Terkait teknik pengumpulan data Dra. Budi Sulistyowati, M.A. selaku perwakilan LPEM UI menyampaikan bahwa pelatihan daring menggunakan teknik pengumpulan data Participatory Rural Appraisal (PRA), sedangkan pelatihan luring menggunakan teknik pengumpulan data PRA dan  Strength, Weakness, Opportunity, and Threat (SWOT).

 

Agenda hari pertama ditutup dengan paparan Dr. Guspika, M.B.A terkait RBPMP yang disusun oleh Pusbindiklatren, dimana didalamnya disebutkan jumlah Jam Pelajaran (JP) dari setiap topik yang telah disusun antara lain Etika Profesi, Aktualisasi Pembelajaran, Bimbingan dan Konsultasi, dan Evaluasi Pembelajaran.

 

Agenda hari kedua dibuka dengan paparan terkait Ketentuan dan Prosedur Uji Kompetensi yang disampaikan oleh Ibu Rita Miranda, S.Sos, MPA. selaku Ketua Pokja Pengembangan dan Pembinaan JFP, beliau menyampaikan bahwa diperlukan pemahaman lebih terkait Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor 1 Tahun 2023 sebagai peraturan induk dari Jabatan Fungsional. Dijelaskan juga terkait uji kompetensi dari setiap jenjang, mulai dari Ahli Pertama, Ahli Muda, Ahli Madya, hingga Ahli Utama.

 

Pembahasan terakhir pada agenda hari ini adalah Ketentuan dan Prosedur Pelatihan yang disampaikan oleh Feita Puspita Murti, S.E., MPA selaku Ketua Pokja Pelatihan menjelaskan mengenai struktur kurikulum dan mata pelatihan, selain itu juga dijelaskan terkait persyaratan untuk dapat mengikuti pelatihan, paparan ditutup dengan penyampaian teknis evaluasi pembelajaran.