Pada tanggal 11, 12, 16, hingga 17 Juni 2020, Pusbindiklatren Bappenas menyelenggarakan Training of Trainers Penyusunan Rencana Pengembangan Kompetensi. Sebanyak 25 orang peserta mengikuti pelatihan yang dilaksanakan secara daring dengan aplikasi konferensi video. Kegiatan dibuka dan ditutup oleh Kepala Pusbindiklatren Bappenas. Adapun materi pelatihan disampaikan oleh Tenaga Ahli Penyusunan Rencana Pengembangan Kompetensi, Agung Bagus Dewantoro.
Pelatihan ini dikhususkan bagi pegawai Pusbindiklatren dan Direktorat Daerah Tertinggal, Transmigrasi, dan Perdesaan (DTTP) Kementerian PPN/Bappenas yang diproyeksikan untuk menjadi pemateri knowledge sharing and management yang selanjutnya akan mengawal Workshop Penyusunan Rencana Pengembangan Kompetensi, khususnya SDM perencana pembangunan.
Rencana Pengembangan Kompetensi atau Human Capital Development Plan (HCDP) merupakan dokumen penting yang memuat perencanaan pengembangan kompetensi pegawai dalam suatu institusi melalui analisis kesenjangan kompetensi dan kesenjangan kinerja pegawai. Dokumen tersebut menjadi acuan bagi penanggung jawab pengelola kepegawaian untuk melaksanakan program pengembangan kapasitas pegawai sesuai dengan target dan tujuan pemenuhan kompetensi yang dibutuhkan.
Pusbindiklatren Bappenas juga telah menjadikan dokumen HCDP ini sebagai salah satu persyaratan wajib yang harus dilampirkan pada saat pengajuan untuk mengikuti program pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan. Harapannya, peserta yang dikirim mengikuti diklat sesuai dengan kompetensi dimiliki dan sesuai dengan kebutuhan organisasi.