Sehubungan dengan adanya pandemi Covid-19, Pusbindiklatren Bappenas telah memutuskan bahwa seluruh program pelatihan, baik pelatihan teknis/substantif dan pelatihan fungsional perencana, akan dilaksanakan secara online (dalam jaringan/daring). Terkait perubahan metode pelatihan, Pusbindiklatren Bappenas sedang melakukan beberapa penyesuaian terkait pedoman pelaksanaan, kurikulum dan bahan ajar, serta sarana dan prasarana.
Pusbindiklatren Bappenas juga terus berkoordinasi dengan program studi (prodi) pelaksana pelatihan terkait perubahan metode pembelajaran dari klasikal menjadi daring. Koordinasi salah satunya melalui Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pelatihan Daring Tahun Anggaran 2020 yang telah dilaksanakan Rabu, 29 Juli 2020, melalui aplikasi konferensi video.
Rapat koordinasi dengan prodi tersebut dibuka oleh Kepala Pusbindiklatren Bappenas dan dihadiri oleh 100 peserta. Pada kesempatan ini, Kepala Bidang Renbanginfo Diklat Pusbindiklatren Bappenas menyampaikan pemaparan terkait kebijakan baru dalam pelaksanaan program pelatihan secara daring. Sesi pemaparan berlanjut dengan sosialisasi pemutakhiran aplikasi SiPENA dan WiFAST untuk mendukung pembelajaran daring. Dalam sesi diskusi, prodi pelaksana pelatihan menyampaikan kesiapan masing-masing dalam pelaksanaan pelatihan daring. Selain itu, sesi diskusi juga membahas terkait teknis pembelajaran, pemantauan dan evaluasi, hingga administrasi.
#pelatihan #pusbindiklatren #bappenas