Sesuai dengan kebijakan Pemerintah terkait dengan penghematan anggaran tahun 2016, bersama ini kami sampaikan bahwa Pusbindiklatren juga diharuskan melakukan penghematan anggaran sebesar Rp 21 Milyar yang berasal dari Rupiah Murni dan Rupiah Murni Pendamping, hal ini berdampak penundaan pada beberapa kegiatan Pusbindiklatren tahun 2016 diantaranya:
- Temu alumni Pusbindiklatren
- Penyelenggaraan Diklat subtantive
- Penyelenggaraan Diklat JFP
- Penerbitan Majalah Simpul
- Rapat Koordinasi dengan mitra Pusbindiklatren
- Seminar Regional JFP
- Briefing untuk Karyasiswa S2 Dalam Negeri 2016
- Konsinyeering dan Perjalanan Dinas dalam dan luar negeri
- Sosialisasi JFP dan Program Diklat
- Pengembangan dan sosialisasi LinkWebsite dan Aplikasi SIPENA
- Lokakarya Evaluasi Tahunan Pusbindiklatren
- Honorarium Tim (OB)
- Rakor Evaluasi Administrasi Keuangan PPK
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, kami mohon pengertianya kepada para calon peserta diklat yang sudah dipanggil, Prodi/centre, K/L. Pemda, pihak ke-III serta seluruh mitra kerja Pusbindiklatren Bappenas apabila adanya kebijakan tersebut berdampak kepada lembaga/unit kerja Bapak/Ibu sekalian.
Demikian, atas perhatiannya diucapkan terima kasih terima kasih
File unduhan : pemberitahuan.pdf