Menindaklanjuti surat kami Nomor 507/BD.07.02/P.01/B/05/2022 tanggal 13 Mei 2022 perihal Pendaftaran Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Perencana Gelombang II Tahun 2022, bersama ini disampaikan hasil verifikasi dokumen pendaftaran para calon peserta sebagaimana terlampir. Adapun hal-hal yang berkenaan dengan pendaftaran uji kompetensi JFP, kami sampaikan sebagai berikut:
- Uji Kompetensi JFP yang selanjutnya disebut dengan uji kompetensi diperuntukkan bagi calon peserta yang akan diangkat dalam JFP melalui pindah jabatan untuk jenjang Ahli Pertama, Ahli Muda, Ahli Madya dan Ahli Utama, serta bagi para Perencana yang akan naik jenjang setingkat lebih tinggi dalam JFP Ahli Muda, Ahli Madya, dan Ahli Utama. Khusus pindah jabatan untuk Perencana Ahli Utama, calon peserta masih menduduki jabatan pimpinan tinggi;
- Pendaftaran uji kompetensi gelombang II tahun 2022 dibuka tanggal 13 Mei 2022 dan ditutup tanggal 11 Juli 2022, dengan batas akhir penyampaian dokumen kelengkapan peserta hingga tanggal 31 Juli 2022;
- Data verifikasi dokumen kelengkapan peserta dibagi menjadi 3 (tiga) kategori yaitu:
- Sehubungan dengan poin nomor 3 diatas, penjelasan pada butir-butir sebagai berikut:
- Bagi para peserta yang ternyata sudah diangkat dalam JFP melalui “penyetaraan jabatan”, pendaftaran peserta dalam proses uji kompetensi akan dibatalkan. Selanjutnya untuk mengikuti proses uji kompetensi harus sesuai dengan ketentuan/peraturan yang berlaku;
- Daftar nama-nama peserta yang tercantum dalam pemberitahuan hasil verifikasi dokumen ini adalah para peserta yang masih terkendala suatu dan lain hal sehingga belum dapat memenuhi persyaratan pendaftaran uji kompetensi;
- para peserta yang telah mendaftar uji kompetensi senantiasa diharapkan memantau informasi terkini pada website www.pusbindiklatren.bappenas.go.id, selain itu juga aktif memeriksa email para peserta, karena informasi juga disampaikan melalui alamat email;
- Himbauan kepada para peserta agar berhati-hati terhadap segala macam modus penipuan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dengan mengatasnamakan Pusbindiklatren Bappenas baik melalui surat, media cetak, media sosial maupun media-media lainnya;
- Dikecualikan dari ketentuan-ketentuan diatas, selama proses verifkasi kekurangan dokumen pendaftaran peserta, baik gelombang I maupun gelombang II, Pusbindiklatren menyelenggarakan uji kompetensi bagi para peserta yang dokumen pendaftaran sudah lengkap;
- Informasi lebih lanjut dapat diperoleh dengan menghubungi staf kami Sdr. Marsudi di nomor handphone/whatsapp 0857-7987-4376 atau Sdr.Ikah di nomor 0878-7953-9173.
Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami mengucapkan terima kasih.
File unduhan : 1175-Surat-Pemberitahuan-Verifikasi-Pendaftaran-Ukom-JFP-Gel-2_Th-2022-QR_sign.pdf