Menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Perencana yang mengamanatkan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) untuk menyusun peraturan tentang penyelenggaraan uji kompetensi jabatan fungsional perencana serta dalam rangka memberikan panduan terkait pelaksanaan uji kompetensi jabatan fungsional perencana, telah terbit Surat Edaran Sekretaris Menteri PPN/Sekretaris Utama Bappenas Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Perencana.
File unduhan : SE-Sesmen-PPN-6-2022 -Uji-Kompetensi-JFP.pdf