Menindaklanjuti surat kami nomor B-089/P.01/DL.02.01/01/2023 pada tanggal 19 Januari 2023 perihal Pemanggilan Seleksi Wawancara Program Linkage, Reguler Jepang dan S3 Dalam Negeri Beasiswa Pusbindiklatren Bappenas Tahun 2023, bersama ini kami sampaikan informasi sebagai berikut:
- Staf Saudara (terlampir) telah terseleksi menjadi calon karyasiswa program S2 Linkage dan Reguler Jepang Beasiswa Pusbindiklatren Bappenas Tahun 2023;
- Program S2 Linkage Jepang dilaksanakan melalui perkuliahan tahun pertama di Indonesia (di salah satu universitas sebagaimana terlampir). Sedangkan kuliah pada tahun kedua dilaksanakan di Jepang (apabila lulus seleksi pada universitas di Jepang) dan di akhir perkuliahan peserta berhak mendapat dua gelar dari masing-masing universitas tersebut;
- Program S2 Reguler Jepang dirancang agar calon karyasiswa mengikuti perkuliahan selama 2 (dua) tahun di Jepang;
- Seluruh calon karyasiswa program S2 Linkage Jepang diwajibkan untuk mengikuti program persiapan Bahasa Inggris di Pusat Bahasa yang ditunjuk oleh Pusbindiklatren selama kurang lebih 820 jam pelajaran untuk mencapai nilai IELTS minimal 6,5. Pelaksanaan persiapan bahasa Inggris akan dilaksanakan sebelum proses perkuliahan di Indonesia;
- Seluruh calon karyasiswa program S2 Reguler Jepang diwajibkan untuk mengikuti persiapan Bahasa Inggris dan Bahasa Jepang di Pusat Bahasa yang ditunjuk oleh Pusbindiklatren selama kurang lebih 820 jam pelajaran untuk pelatihan bahasa Inggris agar dapat mencapai nilai IELTS minimal 6,5 dan kurang lebih 244 jam pelajaran untuk pelatihan bahasa Jepang. Pelaksanaan persiapan bahasa akan dilaksanakan sebelum proses keberangkatan ke Jepang;
- Program Beasiswa Pusbindiklatren Bappenas dilaksanakan secara cost sharing sesuai dengan Surat Edaran Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomar 2 Tahun 2019 perihal Pembiayaan Bersama (Cost Sharing) dalam Penyelenggaraan Program Beasiswa Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (surat edaran terlampir), dengan rincian Pusbindiklatren Bappenas menanggung biaya: uang pendaftaran, uang pangkal, dana pendidikan, dana kesejahteraan mahasiswa, fasilitas mahasiswa, dana pemeriksaan kesehatan, dana psikotest, dana wisuda, tunjangan biaya hidup, tunjangan biaya penelitian dan dana pelengkap pendidikan lainnya selama perkuliahan. Instansi asal calon karyasiswa menanggung biaya: (i) uang tiket PP di dalam negeri dari tempat asal peserta ke lokasi pusat bahasa dan/atau program studi; (ii) penempatan awal program; dan (iii) tambahan lunjangan biaya hidup peserta;
- Dalam rangka memenuhi kelengkapan administrasi, seluruh calon karyasiswa diwajibkan (sub menu lainnya, dapat dilihat pada lampiran file dihalaman ini)
- Seluruh kelengkapan administrasi dibuat sebanyak 2 (dua) rangkap dengan rincian 1 (satu) asli cap basah dan 1 (satu) salinan cap basah (keduanya stempel basah). Kelengkapan administrasi tersebut dikirimkan kepada Pusbindiklatren Bappenas (Kelengkapan Berkas Beasiswa Linkage dan Reguler Jepang 2023) dengan alamat Jalan Proklamasi No 70, Jakarta Pusat 10320, cap pos paling lambat tanggal 10 Maret 2023
- Seluruh calon karyasiswa diwajibkan untuk memenuhi ketentuan sebagai berikut (sub menu lainnya, dapat dilihat pada lampiran file dihalaman ini)
- Jika calon Karyasiswa mengundurkan diri SETELAH tanggal 17 Februari 2023, yang bersangkutan DIWAJIBKAN untuk mengganti biaya seleksi yang telah dikeluarkan Pusbindiklatren Bappenas
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, kami mohon bantuan Saudara untuk segera menyampaikan informasi ini kepada calon karyasiswa yang tercantum dalam lampiran dan membantu proses pengurusan administrasi yang diperlukan. Sebagai informasi, seluruh calon karyasiswa akan dihubungi oleh Pusat Bahasa dan/atau Program Studi terkait.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang baik, diucapkan terima kasih.
File unduhan : 220-Surat-Pemanggilan-Karyasiswa-Linkage-dan-Reguler-Jepang-Tahun-2023-QR_sign.pdf