Sehubungan dengan telah berakhirnya proses seleksi Beasiswa Pusbindiklatren Bappenas untuk program S2 Dalam Negeri dan S2 Tematik Dalam Negeri Tahun 2023, bersama ini kami informasikan hal-hal sebagai berikut:
- Staf Saudara (terlampir) telah lolos sebagai karyasiswa pengganti dalam rangkaian seleksi Program S2 Dalam Negeri dan S2 Tematik Dalam Negeri Tahun 2023 yang dilaksanakan di program studi dan universitas yang bekerja sama dengan Pusbindiklatren Bappenas;
- Program Beasiswa Pusbindiklatren Bappenas dilaksanakan secara cost sharing sesuai dengan Surat Edaran Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomar 2 Tahun 2019 perihal Pembiayaan Bersama (Cost Sharing) dalam Penyelenggaraan Program Beasiswa Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (surat edaran terlampir), dengan rincian Pusbindiklatren Bappenas menanggung biaya: uang pendaftaran, uang pangkal, dana pendidikan, dana kesejahteraan mahasiswa, fasilitas mahasiswa, dana kunjungan lapangan,dana wisuda, tunjangan biaya hidup selama maksimal 18 bulan untuk program S2 Dalam Negeri dan 24 bulan untuk program S2 Tematik Dalam Negeri, tunjangan biaya penelitian dan dana pelengkap pendidikan lainnya selama perkuliahan. Instansi asal calon karyasiswa menanggung biaya: (i) uang tiket PP di dalam negeri dari tempat asal peserta ke lokasi pusat bahasa dan/atau program studi; (ii) penempatan awal program; dan (iii) tambahan tunjangan biaya hidup peserta
- Dalam rangka memenuhi kelengkapan administrasi setelah proses penerimaan dilaksanakan baik dari pihak kampus, instansi asal dan Pusbindiklatren Bappenas, seluruh calon karyasiswa diwajibkan (sub butir ada pada lampiran dibawah ini)
- Seluruh kelengkapan administrasi dibuat sebanyak 2 (dua) rangkap dengan rincian 1 (satu) asli cap basah dan 1 (satu) salinan cap basah (keduanya stempel basah). Kelengkapan administrasi tersebut dikirimkan kepada Pusbindiklatren Bappenas (Kelengkapan Berkas Beasiswa S2 Dalam Negeri dan S2 Tematik Dalam Negeri Tahun 2023) dengan alamat Jalan Proklamasi No 70, Jakarta Pusat 10320, cap pos paling lambat tanggal 26 Juni 2023;
- Seluruh calon karyasiswa diwajibkan untuk memenuhi ketentuan sebagai berikut (sub butir ada pada lampiran dibawah ini)
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, kami mohon bantuan Saudara untuk segera menyampaikan informasi ini kepada calon karyasiswa yang tercantum dalam lampiran dan membantu proses pengurusan administrasi yang diperlukan.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang baik, diucapkan terima kasih