Menindaklanjuti pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Perencana (JFP) Gelombang 4 Tahun 2023 yang telah diselenggarakan pada tanggal 28 dan 29 Oktober 2023 dengan mekanisme online, bersama ini disampaikan hasil uji kompetensi sebagaimana terlampir di dalam surat.
- Sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional yang berlaku pada 1 Juli 2023, bahwa selain Pejabat Pengawas, Pejabat Administrator, Pejabat Pimpinan Tinggi, dan Pejabat Fungsional lain yang satu jenjang, maka para peserta harus mengikuti uji kompetensi JFP jenjang Ahli Pertama, apa pun pangkat/golongannya;
- Bagi para peserta yang dinyatakan lulus uji kompetensi, akan diterbitkan sertifikat lulus uji kompetensi, sedangkan penetapan angka kredit (PAK) dikeluarkan dan atau diterbitkan oleh Pembina Kepegawaian masing-masing Instansi asal peserta
- Kami sampaikan agar selalu berhati-hati terhadap segala macam modus penipuan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dengan mengatasnamakan Pusbindiklatren Bappenas baik melalui surat, media cetak, media sosial maupun mediamedia lainnya
Untuk informasi lebih lanjut silahkan unduh file dibawah ini
File unduhan : Hasil-Pelaksanaan-Uji-Kompetensi-Jabatan-Fungsional-Perencana-Gelombang-4-Tahun-2023.pdf