Pemanggilan Karyasiswa Program Beasiswa S2 Linkage Development of Exhaustive Human Resource (DXHR) Pusbindiklatren Bappenas Tahun 2024

Menindaklanjuti surat kami sebelumnya nomor B-25119/P.01/DL.02.01/12/2023 tanggal 22 Desember 2023, perihal Seleksi Program Beasiswa Pusbindiklatren Bappenas Tahun 2024 Tahap 2, serta dengan telah diselenggarakannya Seleksi Nasional Tes Potensi Akademik (TPA), Test of English as s Foreign Language (TOEFL) dan seleksi Wawancara, dengan ini kami sampaikan beberapa informasi sebagai berikut:

  1. Staf Saudara (terlampir) telah lulus Tes Potensi Akademik (TPA), Test of English as a Foreign Language (TOEFL), wawancara dan menjadi calon karyasiswa program S2 Linkage DXHR Beasiswa Pusbindiklatren Bappenas Tahun 2024;
  2. Program S2 Linkage Jepang dalam program Development of Exhaustive Human Resource (DXHR) akan diselenggarakan di program studi universitas dalam negeri di Indonesia yang bekerja sama dengan universitas di Jepang. Pendanaan program DXHR merupakan pembiayaan bersama antara Pusbindiklatren Bappenas (untuk tahun pertama di Indonesia dan pelatihan bahasa) dan Japan International Cooperation Agency/JICA (untuk tahun kedua di Jepang)
  3. Seluruh calon karyasiswa pada program S2 Linkage DXHR Beasiswa Pusbindiklatren Bappenas Tahun 2024 diwajibkan untuk mengikuti pelatihan bahasa Inggris atau English Academic for Purposes (EAP) selama kurang lebih 720 jam pelajaran untuk mencapai nilai minimal IELTS 6,0 dan/atau sesuai dengan persyaratan masing-masing kampus Jepang;
  4. Pelaksanaan pelatihan bahasa Inggris akan dilaksanakan sebelum proses perkuliahan di Indonesia dengan estimasi perkiraan dimulai pertengahan Maret 2024 pada pusat bahasa yang ditunjuk oleh Pusbindiklatren Bappenas
  5. Program Beasiswa Pusbindiklatren Bappenas dilaksanakan secara cost sharing sesuai dengan Surat Edaran Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 2 Tahun 2019 perihal Pembiayaan Bersama (Cost Sharing) dalam Penyelenggaraan Program Beasiswa Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (surat edaran terlampir), dengan rincian Pusbindiklatren Bappenas menanggung biaya: uang pendaftaran, uang pangkal, dana pendidikan, dana kesejahteraan mahasiswa, fasilitas mahasiswa, dana pemeriksaan kesehatan, dana psikotest, dana wisuda, tunjangan biaya hidup, tunjangan biaya penelitian dan dana pelengkap pendidikan lainnya selama perkuliahan. Instansi asal calon karyasiswa menanggung biaya: (i) uang tiket PP di dalam negeri dari tempat asal peserta ke lokasi pusat bahasa dan/atau program studi; (ii) penempatan awal program; dan (iii) tambahan tunjangan biaya hidup peserta;
  6. Dalam rangka memenuhi kelengkapan administrasi, seluruh calon karyasiswa diwajibkan
    • Menyiapkan dokumen kelengkapan administrasi 5 (lima) surat sesuai format terlampir, terdiri dari (1) Surat Tugas, (2) Surat Izin Mengikuti Program Studi, (3) Surat Perjanjian, (4) Surat Pernyataan Penempatan Kembali, dan (5) Surat Cost Sharing diunggah di www.pusbindiklatren.bappenas.go.id/pemantauan
    • Mengunggah/upload Kartu Tanda Penduduk (KTP), NPWP, Rekening Tabungan (rekomendasi rekening non-gaji) dan dokumen pendukung lainnya dalam website Pusbindiklatren

  7. Seluruh peserta dalam daftar terlampir diwajibkan mengirimkan seluruh berkas pendaftaran dan kelengkapan administrasi Beasiswa Pusbindiklatren Bappenas Tahun 2024 beserta dengan seluruh kelengkapan berkas pendukung ke alamat Pusbindiklatren Bappenas, Jalan Proklamasi Nomor 70, Jakarta Pusat 10320 (Kelengkapan Berkas Beasiswa Linkage DXHR 2024) paling lambat diterima oleh Pusbindiklatren Bappenas pada 5 April 2024;
  8. Jika dikemudian hari terdapat ketidaksesuaian dokumen kelengkapan berkas peserta yang tidak memenuhi persyaratan administrasi, maka Pusbindiklatren Bappenas berhak untuk menggugurkan peserta tersebut walaupun secara hasil seleksi nasional TPA dan TOEFL telah memenuhi persyaratan.
  9. Seluruh calon karyasiswa diwajibkan untuk memenuhi ketentuan sebagai berikut
    • Bersedia menerima sanksi apabila Pusbindiklatren dan/atau Program Studi menemukan informasi yang berbeda mengenai: a) Status kepegawaian seperti masa kerja dan pangkat/golongan ruang; b) Status pendidikan terakhir baik yang telah selesai maupun yang sedang dijalani, misalnya calon penerima beasiswa Pusbindiklatren sudah berpendidikan S2 atau sedang mengikuti program S2 di tempat lain; dan c) Informasi lainnya yang tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pusbindiklatren Bappenas ataupun program studi
    • Tidak mengambil cuti akademis dengan alasan apapun selama mengikuti program pendidikan
    • Mengikuti semua prosedur dan ketentuan yang ditetapkan masing–masing program studi
    • Memberikan konfirmasi kepada Pusbindiklatren apabila tidak bersedia mengikuti program beasiswa Pusbindiklatren Bappenas yang ditandatangani serendahrendahnya oleh Pejabat Eselon II yang menangani urusan kepegawaian (Badan Kepegawaian dan/atau Biro Sumber Daya Manusia) sesuai dengan jadwal penempatan terlampir dan/atau tidak mendapatkan izin dari atasan
  10. Jika calon Karyasiswa mengundurkan diri SETELAH tanggal 15 Maret 2024, yang bersangkutan DIWAJIBKAN untuk mengganti biaya seleksi yang telah dikeluarkan Pusbindiklatren Bappenas

Demikian disampaikan, atas perkenan Saudara dalam mendukung terlaksananya kegiatan tersebut, kami mengucapkan terima kasih.  

File unduhan : 03953-Surat-Pemanggilan-Karyasiswa-Linkage-DXHR-Tahun-2024.pdf

s