Pemanggilan Karyasiswa Program Beasiswa Reguler Luar Negeri Pusbindiklatren Bappenas Tahun 2024 - LN NTU

Menindaklanjuti surat kami sebelumnya nomor B-21156/P.01/DL.02.01/10/2023 tanggal 30 Oktober 2023, perihal Seleksi Program Beasiswa Pusbindiklatren Bappenas Tahun 2024 Tahap 1, serta dengan telah diselenggarakannya Seleksi Nasional Tes Potensi Akademik (TPA) dan Test of English as s Foreign Language (TOEFL) secara luring pada tanggal 9-10 Desember 2023, dengan ini kami sampaikan beberapa informasi sebagai berikut:

  1. Staf Saudara (terlampir) telah lulus Tes Potensi Akademik (TPA), Test of English as a Foreign Language (TOEFL), seleksi lanjutan untuk program S2 Reguler Luar Negeri kerja sama dengan Nanyang Centre for Public Administration, Nanyang Technological University, Singapura (NCPA NTU) dan menjadi calon karyasiswa program S2 Reguler Luar Negeri NCPA NTU Beasiswa Pusbindiklatren Bappenas Tahun 2024;
  2. Program Beasiswa S2 Reguler Luar Negeri kerja sama dengan Nanyang Technological University, Singapura merupakan program beasiswa dengan durasi perkuliahan 1 (satu) tahun;
  3. Program Beasiswa Pusbindiklatren Bappenas dilaksanakan secara cost sharing sesuai dengan Surat Edaran Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomar 2 Tahun 2019 perihal Pembiayaan Bersama (Cost Sharing) dalam Penyelenggaraan Program Beasiswa Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (surat edaran terlampir), dengan rincian Pusbindiklatren Bappenas menanggung biaya: biaya pendaftaran, tunjangan biaya hidup, tiket internasional PP (kelas ekonomi) dan biaya wajib lainnya. Instansi asal calon karyasiswa menanggung biaya: (i) uang tiket PP di dalam negeri dari tempat asal peserta ke Jakarta; (ii) penempatan awal program; dan (iii) tambahan tunjangan biaya hidup peserta. Sedangkan untuk biaya pendidikan, akan ditanggung oleh beasiswa NCPA NTU;
  4. Dalam rangka memenuhi kelengkapan administrasi, seluruh calon karyasiswa diwajibkan
    Seluruh kelengkapan administrasi dibuat sebanyak 2 (dua) rangkap dengan rincian 1 (satu) asli cap basah dan 1 (satu) salinan cap basah (keduanya stempel basah) (diperkenankan menggunakan TTE dan E-Materai);
    • Menyiapkan dokumen kelengkapan administrasi 5 (lima) surat sesuai format terlampir, terdiri dari (1) Surat Tugas, (2) Surat Izin Mengikuti Program Studi, (3) Surat Perjanjian, (4) Surat Pernyataan Penempatan Kembali, dan (5) Surat Cost Sharing diunggah di www.pusbindiklatren.bappenas.go.id/pemantauan
    • Mengunggah/upload Kartu Tanda Penduduk (KTP), NPWP, Rekening Tabungan (rekomendasi rekening non-gaji) dan dokumen pendukung lainnya dalam website Pusbindiklatren
  5. Seluruh peserta dalam daftar terlampir diwajibkan mengirimkan seluruh berkas pendaftaran dan kelengkapan administrasi Beasiswa Pusbindiklatren Bappenas Tahun 2024 beserta dengan seluruh kelengkapan berkas pendukung ke alamat Pusbindiklatren Bappenas, Jalan Proklamasi Nomor 70, Jakarta Pusat 10320 (Kelengkapan Berkas Beasiswa Reguler LN NTU 2024) paling lambat diterima oleh Pusbindiklatren Bappenas pada 28 Juni 2024;
  6. Jika dikemudian hari terdapat ketidaksesuaian dokumen kelengkapan berkas peserta yang tidak memenuhi persyaratan administrasi, maka Pusbindiklatren Bappenas berhak untuk menggugurkan peserta tersebut walaupun secara hasil seleksi nasional TPA dan TOEFL telah memenuhi persyaratan.
  7. Seluruh calon karyasiswa diwajibkan untuk memenuhi ketentuan sebagai berikut
    • Bersedia menerima sanksi apabila Pusbindiklatren dan/atau Program Studi menemukan informasi yang berbeda mengenai: a) Status kepegawaian seperti masa kerja dan pangkat/golongan ruang; b) Status pendidikan terakhir baik yang telah selesai maupun yang sedang dijalani, misalnya calon penerima beasiswa Pusbindiklatren sudah berpendidikan S2 atau sedang mengikuti program S2 di tempat lain; dan c) Informasi lainnya yang tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pusbindiklatren Bappenas ataupun program studi
    • Tidak mengambil cuti akademis dengan alasan apapun selama mengikuti program pendidikan
    • Mengikuti semua prosedur dan ketentuan yang ditetapkan masing–masing program studi
    • Memberikan konfirmasi kepada Pusbindiklatren apabila tidak bersedia mengikuti program beasiswa Pusbindiklatren Bappenas yang ditandatangani serendahrendahnya oleh Pejabat Eselon II yang menangani urusan kepegawaian (Badan Kepegawaian dan/atau Biro Sumber Daya Manusia) sesuai dengan jadwal penempatan terlampir dan/atau tidak mendapatkan izin dari atasan

Demikian disampaikan, atas perkenan Saudara dalam mendukung terlaksananya kegiatan tersebut, kami mengucapkan terima kasih.  

File unduhan : Surat-Pemanggilan-Karyasiswa-Reguler-LN-NTU-Tahun-2024.pdf