Pengumuman Pembatasan Akses terhadap Aplikasi Penilaian Kinerja (Sikeren)

Menindaklanjuti implementasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Permen PANRB) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, bersama ini kami informasikan bahwa Aplikasi Penilaian Kinerja (Sikeren) yang semula digunakan sebagai tool oleh:

  1. Pejabat Fungsional Perencana, dalam mengajukan klaim angka kredit; 
  2. Tim Penilai, dalam memeriksa dokumen Dupak (Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit) Perencana dan memberikan penilaian;
  3. Sekretariat Tim Penilai, dalam melakukan verifikasi berkas Dupak Perencana dan pendistribusian kepada para Tim Penilai;
  4. Instansi Pengguna, yang memiliki Tim Penilai dalam memeriksa dokumen Dupak (Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit) Perencana dan memberikan penilaian;

akan dilakukan pembatasan akses mulai tanggal 31 Juli 2024. Sikeren hanya dapat diakses oleh tim Pusbindiklatren Bappenas melalui sistem intranet dan digunakan untuk keperluan arsip serta data historis.

Untuk itu, kami mengimbau seluruh pengguna Sikeren untuk dapat melakukan back up lokal data-data yang sekiranya dibutuhkan di masa mendatang. Hal ini selaras dengan perubahan sistem penilaian bagi para pejabat fungsional perencana.

Atas perhatian dan kerja sama yang diberikan, kami ucapkan terima kasih. 

File unduhan : 10307-Pengumuman-Pembatasan-Akses-Sikeren-2024.pdf