Pemanggilan Peserta Final OJT Dalam Negeri Tahun 2024

Sehubungan dengan surat kami nomor B-16963/P.01/DL.03.02/09/2024 tanggal 4 September 2024 perihal Pemanggilan Seleksi Wawancara OJT Dalam Negeri Tahun 2024, bersama ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Kegiatan seleksi wawancara telah dilaksanakan pada hari Senin, 9 September 2024 secara daring dan diikuti oleh 30 orang peserta yang telah memenuhi nilai minimal pada aspek penilaian proposal OJT sebesar 70 poin;
  2. Kriteria peserta yang lolos seleksi adalah mendapatkan nilai rata-rata penilaian proposal dan wawancara sebesar minimal 70 poin dan mendapatkan penilaian “direkomendasikan” atau “direkomendasikan dengan perbaikan”;
  3. Adapun peserta yang tidak lolos seleksi adalah peserta yang mendapatkan nilai ratarata penilaian proposal dan wawancara di bawah 70 poin dan/atau mendapatkan penilaian “tidak direkomendasikan” dari panelis;
  4. Para peserta OJT tersebut akan ditempatkan pada 18 lokus baik di lingkungan Kementerian PPN/Bappenas maupun pada mitra OJT Dalam Negeri Tahun 2024;
  5. Adapun linimasa kegiatan OJT Dalam Negeri adalah sebagai berikut 
    • Pemanggilan peserta : 19 September 2024
    • Persiapan dan briefing : Minggu ke-1 Oktober 2024
    • Pelaksanaan OJT
      Reguler : 7 Oktober-15 November 2024 (6 mingggu)
      Penelitian Kebijakan : 7 Oktober-13 Desember 2024 (10 minggu)
  6. Pembiayaan OJT dilaksanakan dengan mekanisme cost sharing. Pusbindiklatren menanggung tuition fee, uang saku diklat, dan tunjangan penelitian serta publikasi ilmiah (khusus untuk OJT Penelitian Kebijakan), sementara instansi asal peserta menanggung biaya transportasi lokal dari dan ke lokus OJT serta biaya lainnya yang dibutuhkan;
  7. Berkaitan dengan hal tersebut di atas, kami mohon perkenan Saudara untuk dapat menerbitkan Surat Tugas, Surat Pernyataan, dan Surat Kesediaan Cost Sharing (format terlampir) guna mendukung keikutsertaan staf Saudara (sebagaimana daftar terlampir) dalam mengikuti kegiatan OJT;
  8. Pusbindiklatren Kementerian PPN/Bappenas akan melakukan pemantauan dan evaluasi kepada para peserta OJT guna memastikan kontribusi peserta OJT terhadap instansi/unit kerja magang, serta tercapainya rencana aksi/output peserta OJT;
  9. Sekiranya dibutuhkan informasi lebih lanjut mengenai OJT Dalam Negeri Tahun 2024, Saudara dapat menghubungi staf kami, Sdr. Zunarko dengan nomor WA 085718760270.

Atas perhatian dan perkenan Saudara, diucapkan terima kasih. 

File unduhan : 17781-Surat-Pemanggilan-Peserta-Final-OJT-Dalam-Negeri-Tahun-2024.pdf

s