
Maklumat
Pusbindiklatren Bappenas menyatakan sanggup melaksanakan fasilitasi dan pembinaan Jabatan Fungsional Perencana dan Program Pendidikan dan Pelatihan kepada Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasion/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional serta institusi Pusat dan Daerah di bidang Perencanaan Pembangunan Nasional, akan memberikan pelayanan kepada pihak-pihak terkait sesuai standar pelayanan yang ditetapkan secara Profesional, Transparan, dan Akuntabel

