Pemanggilan Calon Peserta Pelatihan Beasiswa Pusbindiklatren Bappenas Tahun 2021


Menindaklanjuti surat kami perihal Penawaran Program Pelatihan Beasiswa Pusbindiklatren Bappenas T ahun 2021, bersama ini disampaikan bahwa Staf Saudara, sebagaimana daftar terlampir, telah memenuhi persyaratan untuk mengikuti Program Pelatihan Beasiswa Pusbindiklatren Bappenas Tahun 2021, dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Program Pelatihan Beasiswa Pusbindiklatren Bappenas Tahun 2021 akan dilaksanakan dengan metode distance learning di berbagai program studi dan lembaga pelatihan yang telah kerja sama dengan Pusbindiklatren Bappenas dimulai pada Agustus hingga November 2021. Informasi lebih lanjut perihal program studi pelaksana dan jadwal pelaksanaan pelatihan akan diumumkan dalam surat terpisah oleh program studi masing- masing penyelenggara pelatihan;

  2. Selama pelaksanaan Program Pelatihan Beasiswa Pusbindiklatren Bappenas Tahun 2021 berlangsung, peserta diwajibkan untuk selalu menyalakan video selama proses pelatihan berlangsung dengan tingkat kehadiran minimal 90 persen, dengan rincian satu sesi = 2 jam pelajaran (jampel), dengan masing-masing jampel berdurasi 45 menit;

  3. Jika peserta memiliki tingkat kehadiran di bawah 90 persen dan/atau tidak memenuhi syarat evaluasi pembelajaran yang dilakukan oleh pelaksana pelatihan, maka proses kelulusan peserta akan dipertimbangkan oleh Pusbindiklatren Bappenas;

  4. Pemberian sertifikat kelulusan kepada peserta harus memenuhi kriteria sebagai berikut: a). Memenuhi nilai minimum evaluasi pembelajaran (kuis, post-test, presentasi, penugasan lainnya baik secara individu maupun berkelompok), serta telah mengisi seluruh kuesioner dari Pusbindiklatren dan penyelenggara pelatihan; dan b). Mengikuti seluruh program pelatihan dengan baik dan dinyatakan memenuhi minimum kehadiran yang ditentukan. dalam hal peserta gagal memenuhi persyaratan dalam poin a, maka kepada yang bersangkutan hanya diberikan sertifikat keikutsertaan dalam pelatihan;

  5. Pembiayaan Program Pelatihan Beasiswa Pusbindiklatren Bappenas Tahun 2021 melalui mekanisme cost sharing. Pusbindiklatren menanggung biaya pelatihan serta tunjangan paket data dan komunikasi untuk peserta sesuai dengan ketentuan Pusbindiklatren. Instansi asal peserta menanggung biaya lainnya yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan Program Pelatihan Beasiswa Pusbindiklatren Bappenas Tahun 2021;

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, mohon perkenan dan dukungan Saudara untuk menyampaikan informasi dan menerbitkan surat tugas bagi calon peserta terlampir.

Disamping itu, kami menginformasikan bahwa apabila dalam kegiatan ini terjadi penyimpangan atau pelanggaran kode etik oleh pegawai kami saat Saudara menerima layanan, dapat melaporkannya ke surel pusbindiklatren@bappenas.go.id atau Inspektorat Utama Kementerian PPN/Bappenas dengan dilengkapi bukti otentik (identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya).

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya, diucapkan terima kasih.

Share this Post