Cost Sharing adalah salah satu program pengembangan SDM perencana melalui program pendidikan maupun program pelatihan dengan skema berbagi tanggung jawab dan pembiayaan antara Bappenas dan K/L/Pemda maupun mitra pembangunan lainnya. Program ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, wawasan dan kemampuan melakukan analisis serta pemecahan masalah strategis dan isu dalam lingkup perencanaan pembangunan sesuai dengan kebutuhan instansi mitra kerja sama.
Ciri khas dari program cost sharing ini adalah sense of belonging (rasa saling memiliki) atas program yang sifatnya tidak sepihak. Baik Bappenas maupun lembaga mitra sama-sama bertanggung jawab dalam hal perencanaan, seleksi, penyusunan kurikulum/mata kuliah, pemantauan dan penempatan. Selain itu, pembagian komponen pembiayaan antara Bappenas dengan mitra amat sangat membantu efisiensi anggaran. Dengan besaran anggaran yang sama, beasiswa dengan mekanisme cost sharing mampu mencakup lebih banyak karyasiswa daripada mekanisme reguler atau pembiayaan satu pihak. Kalau mengikuti beasiswa cost sharing ini, para karyasiswa tidak bisa asal memilih topik. Karena menu perkuliahan yang disesuaikan dengan kebutuhan instansi mitra (asal karyasiswa), maka konsekuensinya, topik tesisnya pun juga harus menyesuaikan dengan kebutuhan maupun isu-isu perencanaan yang dihadapi oleh instansinya. Tidak hanya itu, instansi asal karyasiswa juga bisa dilibatkan sebagai penguji di dalam seminar proposal karyasiswa. Setelah lulus, para alumni program pendidikan cost sharing ini tidak dilepas begitu saja. Para alumni akan mendapat penugasan khusus sebagai agen pembangunan. Para agen pembangunan ini nantinya bertugas untuk memperkuat tim perencanaan di daerahnya. Baik itu dari segi penyelarasan perencanaan pusat dan daerah, pencapaian target pembangunan, hingga penugasan khusus dari Bappenas.