Pusbindiklatren mengemban peran Kementerian PPN/Bappenas sebagai instansi pembina Jabatan Fungsional Perencana (JFP) menjadikannya sangat strategis dalam meningkatkan kapasitas instansi perencanaan dan tentunya SDM perencana pembangunan nasional. Peran tersebut dijalankan melalui fasilitasi peningkatan kapasitas instansi perencanaan dan SDM perencana pembangunan nasional dengan penyelenggaraan program pendidikan dan pelatihan serta pembinaan JFP untuk seluruh SDM aparatur perencana baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah. Pusbindiklatren sebagai penyelenggara program pelatihan telah melaksanakan berbagai pelatihan teknis perencanaan dan perencanaan tematik topik tertentu sesuai dengan kebutuhan. Dalam rangka mendukung tugas dan fungsi Pusbindiklatren di atas, selain pelatihan regular yang dilaksanakan, Pusbindiklatren juga menyelenggarakan pelatihan dengan mekanisme mandiri maupun kerja sama kepada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah. Deskripsi pelatihan mandiri maupun kerja sama adalah sebagai berikut:

Pelatihan Mandiri

Pelatihan mandiri adalah program pelatihan yang diselenggarakan oleh Pusbindiklatren berdasarkan permintaan dari Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah. Program ini sepenuhnya didanai oleh mitra. Materi pelatihan menggunakan kurikulum/kebijakan/pedoman standar Pusbindiklatren. Sertifikat pelatihan ditandatangani oleh Pusbindiklatren.

Pelatihan Kerja Sama

Pelatihan kerja sama adalah program yang diselenggarakan melalui kolaborasi antara Pusbindiklatren dan mitra Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah. Program ini dimulai dari pengajuan permintaan oleh mitra yang diikuti dengan penyusunan dokumen kerja sama, seperti Nota Kesepahaman (NK), Rencana Kegiatan (RK), dan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Kurikulum pelatihan dapat disesuaikan dengan kebutuhan mitra dengan tetap mengacu pada standar Pusbindiklatren. Pendanaan program dapat dilakukan sepenuhnya oleh mitra atau melalui skema cost sharing. Sertifikat pelatihan dapat ditandatangani bersama oleh kedua pihak.

Kedua program di atas bertujuan untuk mencetak agen Pembangunan di level instansi pusat maupun daerah dalam rangka menjamin integrasi, sinkronisasi dan sinergi perencanaan Pembangunan melalui pelatihan, bimbingan teknis, maupun workshop.

Informasi