Hasil Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Perencana Tahun 2022 Dengan Mekanisme Online
Menindaklanjuti pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Perencana (JFP) Tahun 2022 yang diselenggarakan pada tanggal 23-24 April 2022 dengan mekanisme online melalui aplikasi Zoom Pusbindiklatren, bersama ini disampaikan hasil uji kompetensi sebagaimana terlampir. Selanjutnya terkait dengan pelaksanaan uji kompentensi dimaksud mohon diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
- Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Perencana yang selanjutnya disebut uji kompetensi, terdiri dari kompetensi teknis, manajerial dan sosio-kultural. Uji kompetensi diperuntukkan bagi Perencana yang akan menduduki jabatan setingkat lebih tinggi dan/atau perpindahan jabatan dari jabatan lain ke dalam JFP;
- Para peserta yang mengikuti uji kompetensi dengan tujuan untuk memenuhi persyaratan melalui perpindahan jabatan ke dalam JFP harap memperhatikan batas usia pengangkatan dalam JFP paling tinggi: (terlampir dalam surat)
- Para peserta yang dinyatakan lulus uji kompetensi, selanjutnya akan diterbitkan sertifikat lulus uji kompetensi JFP
- Terkait dengan poin nomor 3, bagi peserta yang lulus uji kompetensi untuk jenjang ahli madya, harus mengikuti 1 (satu) tahapan terakhir yaitu wawancara oleh Panitia Seleksi Pusbindiklatren yang akan dilakukan secara daring/online. Jadwal akan disampaikan selambat-lambatnya 2 (dua) minggu dari pemberitahuan pengumuman hasil uji kompetensi ini, dengan kisi-kisi wawancara sebagai berikut: (terlampir dalam surat)
- Peserta yang tidak lulus uji kompetensi tidak dapat diangkat dalam JFP, tetapi masih berkesempatan untuk mengikuti uji kompetensi pada tahun berikutnya hingga batas waktu 2 tahun kedepan dengan tetap memperhatikan batas usia pengangkatan dalam JFP dan ketentuan pendaftaran yang dipersyaratkan oleh Pusbindiklatren Bappenas;
- Para peserta diharapkan senantiasa memantau informasi pada website www.pusbindiklatren.bappenas.go.id;
- Terkait dengan prosedur, sistem, mekanisme dan keputusan hasil penilaian uji kompetensi beserta publikasinya adalah sepenuhnya merupakan hak Pusbindiklatren Bappenas;
- Himbauan: agar selalu berhati-hati terhadap segala macam modus penipuan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dengan mengatasnamakan Pusbindiklatren Bappenas baik melalui surat, media cetak, media sosial maupun media-media lainnya.
Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Kelompok Kerja Pembinaan dan Pengembangan Jabatan Fungsional Perencana dinomor telepon (021) 31928279/280/285 atau melalui pos-el pokjappjfp.pusbindiklatren@gmail.com.